Menag Atur Pengeras Suara Masjid, Kubu Habib Rizieq Merespons Begini
Kamis, 24 Februari 2022 – 12:02 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Salah satunya dengan menertibkan penggunaan pengeras suara masjid atau toa masjid , khususnya pengeras suara ke arah luar.
Baca Juga:
"Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” ujar dia dalam siaran persnya, Senin (21/2). (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kubu Habib Rizieq merespons aturan terbaru terkait pengeras suara masjid yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis