Menag Atur Pengeras Suara Masjid, Kubu Habib Rizieq Merespons Begini
Kamis, 24 Februari 2022 – 12:02 WIB
Salah satunya dengan menertibkan penggunaan pengeras suara masjid atau toa masjid , khususnya pengeras suara ke arah luar.
Baca Juga:
"Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” ujar dia dalam siaran persnya, Senin (21/2). (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kubu Habib Rizieq merespons aturan terbaru terkait pengeras suara masjid yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya