Menag Bantah Resmikan Baha'i Jadi Agama Baru
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin menyangkal telah meresmikan agama Baha'i menjadi agama baru di Indonesia.
Sebelumnya dalam akun jejaring sosial twiter pribadinya, @lukmansaifuddin, politikus PPP tersebut menjelaskan alasan dan dasar agama Baha'i mendapat perlindungan di negeri ini dalam 10 serial kultwit.
"Menteri agama tidak ada kata-kata meresmikan atau mengakui. Saya hanya merespon terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri terkait status kependudukan di catatan sipil. Mendagri bertanya apa betul Baha'i itu agama baru," katanya kepada wartawan usai sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1435 H di kementerian Agama, Jakarta, Minggu (27/7)
Menurut Lukman Baha'i itu bukan agama baru yang diresmikan di negeri ini. Menurutnya, mengenai agama sudah gamblang dijelaskan dalam UU Nomor 1 PNPS 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Dalam UU itu disebutkan hanya enam agama yang sudah terdaftar di Indonesia yakni Islam, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Baha'i menurut Lukman sudah eksis di dunia sejak tahun 1800-an. Namun bukan agama resmi di Indonesia.
"Yang pasti kita sedang mendalami itu bersama ormas-ormas agama lainnya," demikian Lukman. (ian/rmo/jpnn)
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin menyangkal telah meresmikan agama Baha'i menjadi agama baru di Indonesia. Sebelumnya dalam akun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mardiono Minta Kader PPP Bersatu Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran yang Berpihak Rakyat
- Menteri Agama Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Usia Muda
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik