Menag Bicara Toa Masjid & Gonggongan Anjing, PB HMI: Segera Cabut Ucapan dan Minta Maaf
Kamis, 24 Februari 2022 – 13:31 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab dipanggil Gus Yaqut menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
"Harus menarik ucapan dan minta maaf kepada publik, terutama umat Islam," pungkasnya.(dkk/jpnn)
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- Masjid Besar Segera Berdiri di PIK 2, Menag Pancangkan Tiang Perdana
- Hadiri Kegiatan Unika Atma Jaya, Menag Bicara soal Tantangan Keberagaman di Indonesia
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian