Menag Bilang, Ahmadiyah Bisa Diharamkan di Daerah

Menag Bilang, Ahmadiyah Bisa Diharamkan di Daerah
Menag Bilang, Ahmadiyah Bisa Diharamkan di Daerah
Larangan terhadap aktivitas Ahmadiyah kata SDA harus dibuat berdasarkan SKB tiga menteri. Diantar apelarnagan tersebut adalah berkhutbah, menyebarluaskan, membai"at dan membuat buku-buku. Larangan menyebarluaskan Ahmadiyah berlaku untuk penyebarluasan secara terbuka atau tertutup seperti pernikahan. "Yah, termasuk itu, dilarang menikah dengan muslim," tandasnya. (ema)

KENDARI - Ternyata sikap Pemprov dalam menangani Ahmadiyah memang "lembek". Karena membiarkan aliran yang mengaku Islam itu hidup, justru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News