Menag Bilang, Ahmadiyah Bisa Diharamkan di Daerah
Senin, 14 Maret 2011 – 08:06 WIB

Menag Bilang, Ahmadiyah Bisa Diharamkan di Daerah
Larangan terhadap aktivitas Ahmadiyah kata SDA harus dibuat berdasarkan SKB tiga menteri. Diantar apelarnagan tersebut adalah berkhutbah, menyebarluaskan, membai"at dan membuat buku-buku. Larangan menyebarluaskan Ahmadiyah berlaku untuk penyebarluasan secara terbuka atau tertutup seperti pernikahan. "Yah, termasuk itu, dilarang menikah dengan muslim," tandasnya. (ema)
KENDARI - Ternyata sikap Pemprov dalam menangani Ahmadiyah memang "lembek". Karena membiarkan aliran yang mengaku Islam itu hidup, justru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wisatawan Asal Jakarta Digulung Ombak Pantai Parangtritis