Menag Cuek Intoleransi di Indonesia jadi Gunjingan Dunia
Senin, 28 Mei 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali enggan menanggapi penilaian dari hasil sidang PBB di Jenewa, Swiss beberapa waktu lalu yang menyebut adanya sikap intoleransi beragama di Indonesia terkait maraknya kasus-kasus antar-umat beragama dan serangkaian pelanggaran Hak Azasi Manusia di Papua. Menurut Menag, Pemerintah Indonesia justru tak pernah ditanya oleh PBB tentang hal itu.
"Mereka (PBB) tidak pernah bertanya kepada kita (pemerintah Indonesia). Seharusnya kan bertanya kepada kita. Minta penjelasan dari pihak kita, apa masalah yang sebenarnya terjadi dan lain sebagainya. Tapi ini tidak sama sekali. Jadi saya kira silahkan saja PBB mau menyikapinya seperti apa," ungkap Suryadharma ketika ditemui JPNN di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (27/5).
Sebelumnya dalam sidang PBB beberapa waktu lalu, intoleransi beragama di Indonesia tersebut dibeber oleh delegasi dari beberapa negara seperti Austria, Norwegia, Belanda, Jerman, India, dan Italia. Sedangkan mengenai masalah HAM di Papua dipertanyakan oleh delegasi dari Swiss, Jepang, Swedia.
Namun menurut Menag, justru negara lain perlu belajar soal toleransi ke Indonesia. "Bagi saya, pernyataan saya sudah cukup. Silahkan negara-negara tersebut menunjukkan kepada saya, negara mana di dunia yang memberikan toleransi terhadap umat beragama seperti di Indonesia. Itu saja. Sehingga saya tidak perlu bicara panjang lebar untuk menanggapi pernyataan dari hasil sidang PBB itu," tegasnya.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali enggan menanggapi penilaian dari hasil sidang PBB di Jenewa, Swiss beberapa waktu lalu yang menyebut
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat