Menag Curigai Usulan IPHI
Pembentukan Badan Khusus Penyelanggara Haji Rawan Dikomersialkan
Senin, 06 Februari 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku khawatir adanya komersialisasi penyelenggaraan haji jika nanti ditangani oleh badan khusus. Kekhawatiran Menag itu sebagai respon atas usulan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), tentang perlunya pe,bentukan badan khusus penyelenggara ibadah haji. "Jika kita (pemerintah) salah, okelah kita stop dan kita kembalikan semuanya. Dan kembali ke nol semua. Nah, apakah itu akan lebih baik? Jangan-jangan usulan ini adalah usulan yang berbau ingin mengkomersialisasikan haji," imbuhnya.
"Terus terang, saya khawatir jika usulan pembentukan badan haji, dan juga usulan moratorium pendaftaraan haji tersebut nantinya akan menjadi media untuk komersialisasi haji," terang Menag di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (6/2).
Menteri yang juga Ketua Umum PPP itu tak mempersoalkan jika prosedur penyelenggaraan haji yang dilakukan pemerintah selama ini memang dinilai salah. Namun ia tak sependapat jika proses pendaftaran haji dihentikan dan dananya dikembalikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku khawatir adanya komersialisasi penyelenggaraan haji jika nanti ditangani oleh badan khusus.
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel