Menag Curigai Usulan IPHI
Pembentukan Badan Khusus Penyelanggara Haji Rawan Dikomersialkan
Senin, 06 Februari 2012 – 18:01 WIB
Ia pun juga khawatir, jika proses penyelenggaraan haji diubah begitu saja maka akan terjadi perebutan kuota. Jika hal itu terjadi, maka sama saja tidak menjamin pelaksanaan haji akan lebih baik.
"Karena kalau mau begitu , artinya kita stop pendaftaran, uang yang ada dikembalikan, lalu setiap tahun kita berebutan, dan bagaimana cara mengatur rebutan itu. Nah, kalau tidak ada uang yang disimpan, artinya biaya haji itu riil dan lebih mahal. Bisa mencapai Rp 40 jutaan, kemarin saja sudah Rp 30 juta per orang," ulaasnya.
Dalam kesempatan itu Menag juga mengaku tidak paham dengan konsep yang diusulkan IPHI. "Saya belum mengerti tentang usulan ini. Apakah usulan itu bagus atau tidak bagus. Karena IPHI itu bicaranya hanya kepada pers (media), bukan kepada menteri agama. Ya kan? Dan tidak menjelaskan bahwa usulan itu bagus atau bagaimana. Usulan itu ada keunggulannya atau tidak, saya juga tidak mengerti," ucapnya.
Menurutnya SDA -inisial Suryadharma Alie- usulan IPHI tentang pembentukan badan khusus penyelenggara jahi itu harus disertai dasar pemikiran yang jelas. "Jika mau mengusulkan ada badan khusus haji, maunya seperti apa? Dasar pemikirannya apa? Kalau tidak berbicara langsung, bagaimana saya bisa paham usulan mereka?" tegasnya.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku khawatir adanya komersialisasi penyelenggaraan haji jika nanti ditangani oleh badan khusus.
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi