Menag Curigai Usulan IPHI
Pembentukan Badan Khusus Penyelanggara Haji Rawan Dikomersialkan
Senin, 06 Februari 2012 – 18:01 WIB
Sebelumnya, IPHI mengusulkan pembentukan badan khusus penyelenggara haji agar penyelenggaraan haji Indonesia lebih profesional. Ketua Umum IPHI H Kurdi Mustofa mengatakan, pembentukan badan khusus penyelenggara haji ini dimungkinkan melalui revisi undang-undang tentang penyelenggaraan haji yang sedang dibahas di DPR RI.
Dengan dibentuknya badan khusus penyelenggara haji maka penyelenggaraan haji diyakini bakal bisa lebih profesional. Sebab, Kementerian Agama yang selama ini sebagai regulator sekaligus pelaksana bisa lebih fokus pada fungsinya sebagai regulator dan pembinaan umat. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku khawatir adanya komersialisasi penyelenggaraan haji jika nanti ditangani oleh badan khusus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC