Menag Curigai Usulan IPHI

Pembentukan Badan Khusus Penyelanggara Haji Rawan Dikomersialkan

Menag Curigai Usulan IPHI
Menag Curigai Usulan IPHI
Sebelumnya, IPHI  mengusulkan pembentukan badan khusus penyelenggara haji agar penyelenggaraan haji Indonesia lebih profesional. Ketua Umum IPHI H Kurdi Mustofa mengatakan, pembentukan badan khusus penyelenggara haji ini dimungkinkan melalui revisi undang-undang tentang penyelenggaraan haji yang sedang dibahas di DPR RI.

Dengan dibentuknya badan khusus penyelenggara haji maka penyelenggaraan haji diyakini bakal bisa lebih profesional. Sebab, Kementerian Agama yang selama ini sebagai regulator sekaligus pelaksana bisa lebih fokus pada fungsinya sebagai regulator dan pembinaan umat. (Cha/jpnn)

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku khawatir adanya komersialisasi penyelenggaraan haji jika nanti ditangani oleh badan khusus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News