Menag: Dana Umat untuk Infrastruktur Masih Wacana

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menegaskan bahwa pernyataannya terkait dana haji untuk infrastruktur hanya sebatas wacana. Karena itu, dia meminta Komisi VIII DPR RI tak terlalu mempermasalahkannya.
"Ya dana dari para antrean haji saat ini dimasukkan dalam tiga bentuk penyimpanan. Nah, penggunaan dana itu untuk infrastruktur yang nilainya mencapai 36 Triliun, itu masih wacana," katanya dalam rapat bersama di gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (17/1).
Dalam penjelasannya, ada tiga bentuk pengembangan biaya haji. Mudali Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN), dan menempatkan dalam bentuk deposito.
Nantinya, manfaat dari dana itulah yang rencananya, akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur. Selama ini, yang dipakai baru SUN dan dananya hanya USD 10 juta, yang terbesar dananya ada di SBSN.
"SUN itu yang dijamin oleh negara. Kita tidak tahu, karena setiap uang yang disimpan, ada dana manfaat. Dana itu yangdimanfaatkan untuk membangun menjadi Asrama haji, KUA," ungkapnya.
Rencananya, rapat berikutnya akan dibahas lebih lanjut terkait masalah dana manfaat haji tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik kembali. (dkk/jpnn)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menegaskan bahwa pernyataannya terkait dana haji untuk infrastruktur hanya sebatas wacana. Karena itu,
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI