Menag Didesak Beri Sanksi Biro Haji Nakal

Reaksi Dai Bachtiar soal Jamaah Haji Telantar

Menag Didesak Beri Sanksi Biro Haji Nakal
Menag Didesak Beri Sanksi Biro Haji Nakal
Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal Departemen Agama (Depag) Bahrul Hayat meminta perusahaan ibadah haji khusus (PIHK) yang menelantarkan jamaah di Malaysia melakukan proses recovery secara psikologis kepada jamaah tersebut. ''Ini pengalaman yang tidak menyenangkan dan harus diberi pelayanan yang lebih baik agar pemulihannya lebih cepat,'' katanya ketika ditemui di kantornya kemarin.

Menurut Bahrul, setiap pelanggaran terhadap pelayanan jamaah haji khusus pasti dikenai sanksi. Sesuai UU No 13 Tahun 2008, sanksi itu sangat jelas dan disesuaikan tingkatannya. Yakni, mulai teguran, pembekuan izin sampai pencabutan izin.(zul/iro)

JAKARTA - Insiden telantarnya 340 jamaah haji khusus di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, membuat Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Malaysia berang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News