Menag Didesak Beri Sanksi Biro Haji Nakal
Reaksi Dai Bachtiar soal Jamaah Haji Telantar
Jumat, 21 November 2008 – 14:16 WIB
Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal Departemen Agama (Depag) Bahrul Hayat meminta perusahaan ibadah haji khusus (PIHK) yang menelantarkan jamaah di Malaysia melakukan proses recovery secara psikologis kepada jamaah tersebut. ''Ini pengalaman yang tidak menyenangkan dan harus diberi pelayanan yang lebih baik agar pemulihannya lebih cepat,'' katanya ketika ditemui di kantornya kemarin.
Baca Juga:
Menurut Bahrul, setiap pelanggaran terhadap pelayanan jamaah haji khusus pasti dikenai sanksi. Sesuai UU No 13 Tahun 2008, sanksi itu sangat jelas dan disesuaikan tingkatannya. Yakni, mulai teguran, pembekuan izin sampai pencabutan izin.(zul/iro)
JAKARTA - Insiden telantarnya 340 jamaah haji khusus di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, membuat Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Malaysia berang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya