Menag Didesak Beri Sanksi Biro Haji Nakal
Reaksi Dai Bachtiar soal Jamaah Haji Telantar
Jumat, 21 November 2008 – 14:16 WIB

Menag Didesak Beri Sanksi Biro Haji Nakal
Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal Departemen Agama (Depag) Bahrul Hayat meminta perusahaan ibadah haji khusus (PIHK) yang menelantarkan jamaah di Malaysia melakukan proses recovery secara psikologis kepada jamaah tersebut. ''Ini pengalaman yang tidak menyenangkan dan harus diberi pelayanan yang lebih baik agar pemulihannya lebih cepat,'' katanya ketika ditemui di kantornya kemarin.
Baca Juga:
Menurut Bahrul, setiap pelanggaran terhadap pelayanan jamaah haji khusus pasti dikenai sanksi. Sesuai UU No 13 Tahun 2008, sanksi itu sangat jelas dan disesuaikan tingkatannya. Yakni, mulai teguran, pembekuan izin sampai pencabutan izin.(zul/iro)
JAKARTA - Insiden telantarnya 340 jamaah haji khusus di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, membuat Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Malaysia berang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus