Menag Diminta Tolak Paspor Haji Internasional
Jemaah Haji Harus Tetap Terlindungi
Senin, 02 Februari 2009 – 18:45 WIB
JAKARTA – Pemerintah disarankan segera mengintensifkan lobi ke Kerajaan Arab Saudi terkait rencana kebijakan pemerintah Saudi menerapkan paspor internasional (paspor hijau) untuk jemaah haji. Pasalnya, jika paspor internasional diberlakukan dalam penyelenggaraan haji maka jemaah haji Indonesia akan sangat tidak terlindungi.
Wakil Komisi VIII DPR, Said Abdullah yang dihubungi di Jakarta, Senin (2/2) menyatakan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi seharusnya memikirkan segala kondisi yang akan dihadapi jemaah. "Jangan hanya melihat dan mementingkan diri sendiri tanpa menghiraukan keadaan negara lain. Pemerintah Indonesia harus berupaya keras melalui lobi-lobi, bisa G to G atau forum OKI (organisasi Konferensi Islam) karena kalau ini benar-benar dilaksanakan maka dampak ikutannya akan panjang,” ulasnya.
Baca Juga:
Menurutnya, bila paspor internasional diberlakukan dalam penyelenggaraan haji oleh pemerintah Saudi maka tidak akan ada lagi penjatahan jumlah calon jemaah (kuota). Padahal, kuota sangat penting untuk menghindari berbagai kemungkinan negatif dalam penyelenggaraan haji.
“Bayangkan saja, dengan kira-kira 2,5 juta jemaah haji saja ketika wukuf berbagai kemungkinan bisa terjadi karena kapasitas yang memang terbatas. Apalagi kalau jemaahnya sampai lima atau enam juta, bisa dibayangkan apa yang terjadi. Belum lagi soal penginapan, mampu tidak menampung jemaah yang tidak dibatasi," tandasnya.
JAKARTA – Pemerintah disarankan segera mengintensifkan lobi ke Kerajaan Arab Saudi terkait rencana kebijakan pemerintah Saudi menerapkan paspor
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat