Menag Diminta Tolak Paspor Haji Internasional
Jemaah Haji Harus Tetap Terlindungi
Senin, 02 Februari 2009 – 18:45 WIB
Amin melanjutkan, keputusan pemerintah kerajaan Arab Saudi memberlakukan paspor internasional bagi jemaah haji itu sama saja artinya mengkapitalisasikan ibadah. “Saya kira itu kapitalisasi ibadah, apalagi dengan segala fasilitas yang terbatas untuk menghadapi jumlah jemaah yang tidak terbatas,” katanya.
Ditegaskannya, masalah haji sebenarnya menjadi persoalan setiap negara. "Namun kalau nanti kebijakan pemerintah Arab yang memberlakukan paspor haji secara internasional itu benar-benar diberlakukan, maka akan menjadi masalah bersama negara-negara Islam di dunia," ucapnya.
Seperti diketahui, Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni juga sudah meminta Arab Saudi melonggarkan ketentuan penggunaan paspor internasional untuk haji. Maftuh menegaskan, kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut bertentangan dengan ketentuan keimigrasian Indonesia. Jika harus mengikuti aturan dari Saudi, maka sama Menteri Agama melanggar dua undang-undang yakni UU Keimigrasian dan UU No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji.(ara/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah disarankan segera mengintensifkan lobi ke Kerajaan Arab Saudi terkait rencana kebijakan pemerintah Saudi menerapkan paspor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba