Menag Fachrul Razi: Idulfitri Jatuh Pada 24 Mei 2020
Setelah Magrib, barulah tim melakukan Sidang Isbat. Menurut Fachrul, Sidang Isbat merupakan wujud dari manifestasi Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang menyatakan penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal, 1 Zulhijah, ditetapkan penerintay dalam hal ini Kemenag berkonsulasi dengan MUI dan dan melibatkan ormas Islam di Indonesia.
Dalam Isbat itu Kemenag menggunakan dua metode yakni hisab, dan rukiyat melihat langsung keberadaan hilal. Dia menegaskan bahwa dua metode ini bukan untuk yang saling dibnturkan. Keduanya saling melenglapi satu sama lain.
"Kemenag gunakan dua metode tersebut. Kerja saling melengkapi. Informasi hitungan hisab dikonfirmasi dari lapodan sejumlah petugas Kemenag di 80 titik di 34 provinsi di Indonesia," kata purnawirawan jenderal TNI itu.
"Dari 80 titik semua melaporkan tidak melihat hilal sebagaimana dilaporkan direktur urusan agama Islam dan pembinaan syariah," tambah Fachrul.
Dia menegaskan bahwa inilah hasil sidang isbat yang dilaksanakan dan disepakati bersama.
Fachrul berharap mudah-mudahan dengan hasil ini, umat Islam akan berhari raya secara bersama-sama. Dia berharap semoga ini simbol cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia.
"Kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud kebersamaan kita sebagai anak bangsa menatap masa depan bangsa lebih baik," kata Fachrul.(boy/jpnn)
Pemerintah memutuskan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah jauh pada Ahad atau Minggu, 24 Mei 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha 17 Juni, Semoga Serentak
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang