Menag Fachrul Razi Pastikan Indonesia Menghargai Keputusan Arab Saudi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau jemaah calon haji Indonesia tidak berkecil hati dengan adanya kabar pemerintah Arab Saudi menyelenggarakan ibadah haji 2020.
Walaupun pelaksanaan ibadah hajinya dilakukan dengan syarat ketat, yakni terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.
"Karena alasan keselamatan di tengah wabah COVID-19, Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi," kata Menag Fachrul di Jakarta, Selasa (23/6).
Keputusan Kerajaan Arab Saudi ini, lanjutnya, patut diapresiasi.
Sebab, Arab Saudi lebih mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.
Menurut Menag, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan.
Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," tutur Menag.
Menag Fachrul Razi merespon keputusan pemerintah Arab Saudi menyelenggarakan ibadah haji tahun ini, meski terbatas.
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi