Menag Harus Beri Teguran Keras ke Dirjen Pendis
Rabu, 24 Agustus 2016 – 17:55 WIB
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta memberikan teguran keras terhadap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudidn Amin. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid teguran itu perlu karena kegagalan Dirjen membina keluarga yang terlibat pemberangkatan 177 orang jamaah calon haji (JCH) Indonesia dari Filipina.
"Menag harus memberikan teguran keras kepada Dirjen Pendis tidak membina keluarganya untuk mengusung dan mengamankan kebijakan Kemenag. Bahkan itu mencoreng nama Kemenag dan bangsa," kata Sodik saat dihubungi pada Rabu (24/8).
Keterlibatan kerabat Kamaruddin, Nasir Amin, terdeteksi melalui PT Aulad Amin, yang merupakan travel milik adiknya itu. Dirjen pendis tersebut juga mengakui, termasuk soal biro perjalanan itu tidak mengantongi izin Kemenag.
Namun demikian, Sodik menilai kesalahan Nasir secara hukum tidak otomatis bisa dibebankan kepada Kamaruddin. Hanya saja sesuai ajaran Islam, politikus Gerindra itu menilai Dirjen Pendis tidak mengamalkan ajaran Alquran.
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta memberikan teguran keras terhadap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudidn Amin. Menurut
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai