Menag Harus Tegas Larang PPIH Ikut Ibadah Haji
Rabu, 30 September 2015 – 15:36 WIB
‪"‪Saya menyarankan agar Menteri Agama dapat melanjutkan upaya terobosan yang pernah dilakukan Kemenag sebelumnya, khususnya di tujuh hari selama puncak ibadah haji yakni adanya peran pemerintah RI dalam melayani jemaah. Tidak seluruhnya diurus oleh pihak muassasah," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota tim pengawas haji DPR RI, Khatibul Umam Wiranu meminta ketegasan dari Menteri Agama melarang petugas penyelenggara ibadah haji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi