Menag Hati-Hati Naikkan Setoran Awal Haji
Senin, 09 Desember 2013 – 06:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka wacana menaikkan setorawan awal pendaftaran jamaah haji. Saat ini setorawan awal dipatok Rp 25 juta per jamaah. Nominal itu rencananya bakal dinaikkan menjadi Rp 30 juta per jamaah. Tetapi penetapan kenaikan itu bakal alot, karena di internal Kemenag belum ada kesepakatan.
Diantara yang terlihat hata-hati untuk mengambil kebijakan kenaikan biaya pendaftaran haji adalah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag. Irjen Kemenag M. Jasin mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi ada rencana kenaikan setoran awal itu. "Tetapi sampai sekarang, saya belum mendengar ada kebijakan penambahan itu," ujarnya di Jakarta kemarin.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, penetapan besaran setoran awal dana haji sangat strategis. Sehingga penetapannya membutuhkan pembahasan yang cermat dan hati-hati. Sebab penambahan dana itu memiliki banyak konsekuensi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka wacana menaikkan setorawan awal pendaftaran jamaah haji. Saat ini setorawan awal dipatok Rp 25 juta
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius