Menag Hati-Hati Naikkan Setoran Awal Haji
Senin, 09 Desember 2013 – 06:30 WIB

Menag Hati-Hati Naikkan Setoran Awal Haji
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka wacana menaikkan setorawan awal pendaftaran jamaah haji. Saat ini setorawan awal dipatok Rp 25 juta per jamaah. Nominal itu rencananya bakal dinaikkan menjadi Rp 30 juta per jamaah. Tetapi penetapan kenaikan itu bakal alot, karena di internal Kemenag belum ada kesepakatan.
Diantara yang terlihat hata-hati untuk mengambil kebijakan kenaikan biaya pendaftaran haji adalah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag. Irjen Kemenag M. Jasin mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi ada rencana kenaikan setoran awal itu. "Tetapi sampai sekarang, saya belum mendengar ada kebijakan penambahan itu," ujarnya di Jakarta kemarin.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, penetapan besaran setoran awal dana haji sangat strategis. Sehingga penetapannya membutuhkan pembahasan yang cermat dan hati-hati. Sebab penambahan dana itu memiliki banyak konsekuensi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka wacana menaikkan setorawan awal pendaftaran jamaah haji. Saat ini setorawan awal dipatok Rp 25 juta
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi