Menag Hati-Hati Naikkan Setoran Awal Haji
Senin, 09 Desember 2013 – 06:30 WIB

Menag Hati-Hati Naikkan Setoran Awal Haji
"Pertama yang harus dibahas adalah, apa alasan penambahan setoran awal itu. Harus jelas alasannya," ujarnya. Selama ini muncul dugaan bahwa penambahan setoran awal itu digunakan Kemenag untuk memperlambat banyaknya masyarakat yang mendaftar haji. Tetapi seiring pertumbuhan ekonomi yang positif, penambahan Rp 5 juta itu tidak akan bisa mengerem niat masyarakat mendaftar haji.
Jasin menegaskan bahwa mengelola dana masyarakat itu harus hati-hati. Apalagi selama ini masyarakat menuntut pengelolaa dana haji yang terkumpul besar itu, dengan beragam jenis investasi. Di satu sisi masyarakat beralasan supaya hasil investasinya lebih maksimal dibandingkan dengan saat ini. "Sebaliknya kalau tidak bisa hati-hati mengelola dana masyarakat, bisa berdampak terhadap pertanggungjawaban hukum," papar dia.
Selanjutnya Jasin juga menuturkan tentang potensi dampak negatif akibat pemotongan kuota haji. Dia mengatakan panitia haji diwajibkan memberangkatkan jamaah sesuai dengan urutan antrian di database Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat). Dia meminta jangan sampai ada praktek percaloan untuk keberangkatan haji.
Di saat kuota yang terbatas, potensi adanya praktek percaloan semakin besar. "Jangan sampai ada calon jamaah haji yang belum sampai pada urutannya, tetapi diberangkatkan dulu. Dengan alasan apapun," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka wacana menaikkan setorawan awal pendaftaran jamaah haji. Saat ini setorawan awal dipatok Rp 25 juta
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun