Menag Hati-Hati Naikkan Setoran Awal Haji
Senin, 09 Desember 2013 – 06:30 WIB
Jasin mengatakan data resmi jamaah haji yang bakal berangkat tahun depan akan ditetapkan secara resmi oleh Kemenag. Daftar antrian yang disusun secara reguler sudah tidak berlaku, karena mendapat limpahan dari calon jamaah haji gagal berangkat tahun ini. (wan)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka wacana menaikkan setorawan awal pendaftaran jamaah haji. Saat ini setorawan awal dipatok Rp 25 juta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa