Menag: Jalur Hukum sebagai Solusi GKI Yasmin
Rabu, 08 Februari 2012 – 22:15 WIB
JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengusulkan agar konflik GKI Yasmin, Bogor, diselesaikan melalui jalur hukum. Menurutnya, langkah hukum harus dilakukan setelah jalur musyawarah dinilai gagal.
"Menurut saya tidak ada langkah-langkah baru yang akan ditawarkan oleh kementerian agama. Solusi sudah diberikan. Hanya saja, solusi yang diberikan belum bisa diterima. Artinya, penyelesaian masalah lewat musyawarah tidak bisa diterima, sekali lagi yang terbaik adalah lewat hukum," ungkap Suryadharma Ali (SDA) di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (8/2).
Baca Juga:
SDA mengungkapkan, sesungguhnya Walikota Bogor tidak serta merta menolak pendirian gereja Yasmin tersebut. Bahkan, Walikota sempat memberikan solusi yaitu merelokasi ke tempat lain. Antara lain di Jalan Merdeka dan juga beberapa wilayah lainnya.
"Nah, diberi solusi seperti itu tetap tidak mau. Ya sudah, kalau memang secara musyawarah tidak bisa diselesaikan maka jalan yang terbaik dan teradil lewat hukum," imbuhnya.
JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengusulkan agar konflik GKI Yasmin, Bogor, diselesaikan melalui jalur hukum. Menurutnya, langkah
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS