Menag Larang Salat Iduladha Berjemaah di Zona PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang masyarakat yang berada di zona PPKM Darurat melakukan salat Iduladha 1442 Hijriah secara berjemaah di fasilitas umum seperti lapangan terbuka atau masjid.
"Salat Iduladha (berjamaah di fasilitas umum) zona PPKM Darurat kami tiadakan," kata Menag Yaqut dalam konpers virtual, Jumat (2/7).
Tidak hanya itu, Yaqut juga melarang masyarakat melakukan takbiran di jalan.
Semua itu untuk mencegah terjadinya kerumuman masyarakat.
"Kalau mau takbiran di rumah masing-masing saja," ungkapnya.
Menurut Yaqut, larangan pada penerapan PPKM Darurat itu tidak hanya di tempat ibadah umat Islam saja seperti masjid dan musala, tetapi juga berlaku di rumah ibadah agama lain.
Dia mengatakan sedang mempersiapkan surat edaran yang akan segera disebarluaskan.
"Surat edaranya sedang kami siapkan dan akan disampaikan kepada masyarakat secara umum," ujarnya. (ddy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan soal salat Iduladha di zona PPKM Darurat.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Ahlulbait Indonesia Bakal Gelar Muktamar Ke-4, Menag Nasaruddin Umar Akan Hadir
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya