Menag Minta Awasi Kegiatan Mahasiswa di Kampus
Rabu, 18 Mei 2011 – 12:59 WIB
JAKARTA - Kegiatan-kegiatan mahasiswa di kampus harus tetap diawasi baik oleh warga kampus maupun masyarakat luar. Ini untuk mencegah masuknya faham-faham radikalisme seperti NII (Negara Islam Indonesia).
Hal itu ditegaskan Menteri Agama RI Surya Dharma Ali (SDA) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (18/5). Kata dia, keterlibatan mahasiswa semakin subur dalam aksi teroris karena adanya wadah keagamaan di Kampus.
Baca Juga:
"Banyak aksi teroris di Indonesia yang melibatkan mahasiswa. Keterlibatan mahasiswa ini semakin subur karena adanya wadah keagamaan di kampus yang dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu," ujarnya.
Ditambahkannya, tindakan radikalisme bukan hanya di satu agama saja dan di satu negara. Radikalisme terjadi di Islam maupun agama lain dan ada di semua negara. "NII merupakan salah satu tindakan radikalisme. Karena itu dia memusuhi semua orang yang tidak sepaham dengannya. Walaupun muslim, kalau tidak sepaham dengan NII, pasti dimusuhi," tuturnya.
JAKARTA - Kegiatan-kegiatan mahasiswa di kampus harus tetap diawasi baik oleh warga kampus maupun masyarakat luar. Ini untuk mencegah masuknya faham-faham
BERITA TERKAIT
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan