Menag Minta Awasi Kegiatan Mahasiswa di Kampus
Rabu, 18 Mei 2011 – 12:59 WIB

Menag Minta Awasi Kegiatan Mahasiswa di Kampus
JAKARTA - Kegiatan-kegiatan mahasiswa di kampus harus tetap diawasi baik oleh warga kampus maupun masyarakat luar. Ini untuk mencegah masuknya faham-faham radikalisme seperti NII (Negara Islam Indonesia).
Hal itu ditegaskan Menteri Agama RI Surya Dharma Ali (SDA) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (18/5). Kata dia, keterlibatan mahasiswa semakin subur dalam aksi teroris karena adanya wadah keagamaan di Kampus.
Baca Juga:
"Banyak aksi teroris di Indonesia yang melibatkan mahasiswa. Keterlibatan mahasiswa ini semakin subur karena adanya wadah keagamaan di kampus yang dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu," ujarnya.
Ditambahkannya, tindakan radikalisme bukan hanya di satu agama saja dan di satu negara. Radikalisme terjadi di Islam maupun agama lain dan ada di semua negara. "NII merupakan salah satu tindakan radikalisme. Karena itu dia memusuhi semua orang yang tidak sepaham dengannya. Walaupun muslim, kalau tidak sepaham dengan NII, pasti dimusuhi," tuturnya.
JAKARTA - Kegiatan-kegiatan mahasiswa di kampus harus tetap diawasi baik oleh warga kampus maupun masyarakat luar. Ini untuk mencegah masuknya faham-faham
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025