Menag Minta KPK Bicarakan Usulan Moratorioum Haji
Kamis, 08 Maret 2012 – 16:03 WIB

Menag Minta KPK Bicarakan Usulan Moratorioum Haji
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengakui hingga saat ini tidak memahami usulan moratorioum haji yang diwacanakan berbagai pihak, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menag menilai, usulan itu hanya sebatas ungkapan saja, mengingat pihak pengusul pun tidak menjelaskan hal apa saja manfaat dari usulan moratorium haji tersebut.
“Jujur saja, saya tidak paham. Jika berbagai pihak mengusulkan moratorium, tolong jelaskan kepada kami apa kebaikan dari moratorioum itu. Kalau memang usul itu baik, pastinya kita setuju,” ungkap Suryadharma Ali di Jakarta, Kamis (8/3).
Ketua Umum PPP ini juga memaparkan, sampaisaat ini juga belum menerima penjelasan apapun dari pihak KPK mengenai usulan moratorium haji. Seharusnya, lanjut Menag, jika KPK memiliki usulan tersebut sebaiknya dapat dibicarakan dengan Kemenag.
“Jika kita saling bertemu, kan bisa saling bertukar pikiran dan bisa saling bertukar informasi. Sehingga, kita bisa menemukan solusi yang lebih baik untuk menangani masalah haji ini,” ujarnya.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengakui hingga saat ini tidak memahami usulan moratorioum haji yang diwacanakan berbagai pihak,
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti