Menag Minta KPK Bicarakan Usulan Moratorioum Haji
Kamis, 08 Maret 2012 – 16:03 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengakui hingga saat ini tidak memahami usulan moratorioum haji yang diwacanakan berbagai pihak, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menag menilai, usulan itu hanya sebatas ungkapan saja, mengingat pihak pengusul pun tidak menjelaskan hal apa saja manfaat dari usulan moratorium haji tersebut.
“Jujur saja, saya tidak paham. Jika berbagai pihak mengusulkan moratorium, tolong jelaskan kepada kami apa kebaikan dari moratorioum itu. Kalau memang usul itu baik, pastinya kita setuju,” ungkap Suryadharma Ali di Jakarta, Kamis (8/3).
Ketua Umum PPP ini juga memaparkan, sampaisaat ini juga belum menerima penjelasan apapun dari pihak KPK mengenai usulan moratorium haji. Seharusnya, lanjut Menag, jika KPK memiliki usulan tersebut sebaiknya dapat dibicarakan dengan Kemenag.
“Jika kita saling bertemu, kan bisa saling bertukar pikiran dan bisa saling bertukar informasi. Sehingga, kita bisa menemukan solusi yang lebih baik untuk menangani masalah haji ini,” ujarnya.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengakui hingga saat ini tidak memahami usulan moratorioum haji yang diwacanakan berbagai pihak,
BERITA TERKAIT
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang