Menag Minta KPK Bicarakan Usulan Moratorioum Haji
Kamis, 08 Maret 2012 – 16:03 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengakui hingga saat ini tidak memahami usulan moratorioum haji yang diwacanakan berbagai pihak, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menag menilai, usulan itu hanya sebatas ungkapan saja, mengingat pihak pengusul pun tidak menjelaskan hal apa saja manfaat dari usulan moratorium haji tersebut.
“Jujur saja, saya tidak paham. Jika berbagai pihak mengusulkan moratorium, tolong jelaskan kepada kami apa kebaikan dari moratorioum itu. Kalau memang usul itu baik, pastinya kita setuju,” ungkap Suryadharma Ali di Jakarta, Kamis (8/3).
Ketua Umum PPP ini juga memaparkan, sampaisaat ini juga belum menerima penjelasan apapun dari pihak KPK mengenai usulan moratorium haji. Seharusnya, lanjut Menag, jika KPK memiliki usulan tersebut sebaiknya dapat dibicarakan dengan Kemenag.
“Jika kita saling bertemu, kan bisa saling bertukar pikiran dan bisa saling bertukar informasi. Sehingga, kita bisa menemukan solusi yang lebih baik untuk menangani masalah haji ini,” ujarnya.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengakui hingga saat ini tidak memahami usulan moratorioum haji yang diwacanakan berbagai pihak,
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada