Menag Minta KPK Bicarakan Usulan Moratorioum Haji
Kamis, 08 Maret 2012 – 16:03 WIB
Meski begitu, jika memang alasan moratorium untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, Menag menilai ini bukanlah solusi yang terbaik. Dikhawatirkan, jika pendaftaran haji ini distop dan dibuka kembali pada tahun 2013, maka akan terjadi lonjakan jamaah yang sangat tinggi.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Menag menyarankan agar sebaiknya ada pembatasan jumlah calon jamaah haji. Terutama bagi jamaah yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit yang serius. “Dengan begitu, mungkin akan lebih baik. Tapi kalau distop, tentu sudah dapat dipastikan bisa menimbulkan protes yang luar biasa,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengakui hingga saat ini tidak memahami usulan moratorioum haji yang diwacanakan berbagai pihak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat