Menag Minta KPK Bicarakan Usulan Moratorioum Haji
Kamis, 08 Maret 2012 – 16:03 WIB
Meski begitu, jika memang alasan moratorium untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, Menag menilai ini bukanlah solusi yang terbaik. Dikhawatirkan, jika pendaftaran haji ini distop dan dibuka kembali pada tahun 2013, maka akan terjadi lonjakan jamaah yang sangat tinggi.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Menag menyarankan agar sebaiknya ada pembatasan jumlah calon jamaah haji. Terutama bagi jamaah yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit yang serius. “Dengan begitu, mungkin akan lebih baik. Tapi kalau distop, tentu sudah dapat dipastikan bisa menimbulkan protes yang luar biasa,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengakui hingga saat ini tidak memahami usulan moratorioum haji yang diwacanakan berbagai pihak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi