Menag Minta Masyarakat tak Berlebihan Respon Kolom Agama
jpnn.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat tidak perlu mencemaskan polemik kolom agama dalam KTP. Dia mengatakan Kemenag akan tetap mempertahankan keberadaan kolom agama dalam KTP.
Lukman menuturkan keberadaan kolom agama penting sehingga jangan dihilangkan. "Status agama adalah sesuatu yang sangat penting. Baik dalam bernegara maupun kemasyarakat kita," kata Lukman di Jakarta, Jumat (7/11).
Dia yakin jika maksud dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu hanya mengosongkan, bukan menghapus kolom agama. Jadi teknisnya nanti, untuk masyarakat dengan agama atau kepercayaan minoritas, maka kolom agamanya akan dikosongkan.
Sementara untuk masyarakat beragama Islam, Kristen, Buddha dan lainnya, tetap akan diberi keterangan agama dalam KTP masing-masing.
"Pengosongan kolom keagamaan ini umumnya akan diterapkan kepada mereka yang menganut aliran kepercayaan," jelas Lukman.
Dia berharap masyarakat tidak merespon berlebihan rencana Kemendagri mengosongkan kolom agama untuk segelintir masyarakat Indonesia yang menganut aliran kepercayaan. (Aph/wan)
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat tidak perlu mencemaskan polemik kolom agama dalam KTP. Dia mengatakan Kemenag
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.