Menag Minta Otoritas Kelola DAU
Sebut Korupsi Dana Haji Kebodohan
Kamis, 20 Mei 2010 – 04:20 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Suryadharma mengatakan, naik tidaknya biaya penyelenggaraan haji mendatang sangat tergantung pada keputusan antara pemerintah dan DPR. Dalam hitungan detail dalam rapat kerja dengan DPR. Namun, diakui bahwa makin dekatnya pemondokan jamaah ke Masjidilharam nanti telah mendorong peningkatan biaya.
Baca Juga:
"Untuk menekan agar tak terjadi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji, diakui memang ada dana sebesar Rp868 miliar yang berasal dari dana manfaat setoran awal berupa bunga bank," ungkap dia.Dana sebesar itu, kata Menag, dapat membantu menekan agar tak terjadi kenaikan biaya haji. Namun hal itu masih harus diperhitungkan lagi secara cermat.
Dalam kesempatan yang sama, Suryadharma mengatakan, upaya melakukan korupsi dana haji adalah tindakan paling bodoh. Karena kini pengawasan penyelenggaraan haji demikian ketat. "Kalau ingin korupsi, ini bodoh. Karena yang mengawasai banyak, DPR, LSM, KPK, Irjen hingga masyarakat," kata Suryadharma.
Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat mengaku telah banyak menerima permintaan wawancara seputar 48 titik lemah dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah. Untuk itu, kata dia, pihaknya merasa perlu memberikan penjelasan hal itu.
JAKARTA - Kementerian Agama berharap dana abadi umat (DAU) yang statusnya dibekukan bisa digunakan untuk kepentingan umat pada 2010. Rencana itu
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa