Menag Minta Otoritas Kelola DAU
Sebut Korupsi Dana Haji Kebodohan
Kamis, 20 Mei 2010 – 04:20 WIB
Temuan KPK yang dimaksud 48 titik lemah itu, kata Bahrul, merupakan perwujudan sebagai bentuk kerja sama antara Kementerian Agama dan KPK. Pihak Kemenag sudah memberikan penjelasan kepada KPK. Pihak Kementerian Agama pun telah menindaklanjuti dan memberikan tanggapan dan klarifikasi.
"Dari rekomendasi KPK itu pula kami akan melakukan perbaikan seperti antara lain soal regulasi, SDM dari segi sisi organisasi dan ketatalaksanaan. Termasuk di dalamnya menambah tenaga akuntan," terang Bahrul. Ia menjelaskan pula, ada perbedaan dari sisi pandang dalam penyelenggaraan ibadah haji antara KPK dan Kementerian Agama. Contoh soal efesiensi dalam penerbangan. Cara hitung KPK beda dengan Kementerian Agama. (zul)
JAKARTA - Kementerian Agama berharap dana abadi umat (DAU) yang statusnya dibekukan bisa digunakan untuk kepentingan umat pada 2010. Rencana itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa