Menag Minta Tambahan Dana Rp 2,3 Triliun
Kamis, 30 April 2009 – 11:46 WIB
JAKARTA — Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni meminta tambahan anggaran dana Rp 2,3 triliun untuk menutupi kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru PNS. Sebab anggaran yang ada masih sangat minim terutama untuk pendidikan. Menanggapi hal ini dua anggota komisi VIII DPR RI yaitu Humaidi dan Khairul Saleh menyatakan, meski ada minus Rp 1 triliun lebih pemerintah tetap diminta untuk tidak mengorbankan fungsi pendidikan dan agama. DPR pada dasarnya mendukung usulan penambahan anggaran tersebut.
“Kami mengusulkan pada anggota DPR RI untuk menyetujui penambahan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru,” kata Maftuh saat Raker dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (30/4).
Baca Juga:
Ditambahkannya, untuk tahun anggaran 2009, Depag mengalami minus anggaran sekitar Rp 1 triliun lebih sehingga banyak program yang dikorbankan. “Mau tidak mau ada beberapa program inti yang harus dipending karena keterbatasan dana, apalagi posisinya minus,” sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni meminta tambahan anggaran dana Rp 2,3 triliun untuk menutupi kekurangan pembayaran tunjangan
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra