Menag Minta Tidak Saling Merendahkan
jpnn.com - JAKARTA - Tensi yang semakin panas menjelang hari pencoblosan dirasakan belakangan ini. Hal ini mengundang reaksi Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefuddin.
Melalui rilisnya kepada Indopos (Grup JPNN), Menag meminta kedua kubu pasangan calon presiden dan waki presiden untuk menahan diri agar tidak saling merendahkan harkat dan martabat para calon.
“Tak ada manusia yang sempurna, selalu ada saja sisi kekurangannya. Tak terkecuali Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla. Dua pasang capres dan cawapres yang salah satunya akan jadi pemimpin kita. Mari jangan rendahkan harkat dan martabat mereka,” kata mantan pimpinan MPR RI itu.
Lukman mengaku, dirinya mencermati perkembangan politik saat ini yang sudah mengarah kepada perpecahan.
“Saya mencermati unsur-unsur masyarakat kini mulai terbelah secara tajam. Tak hanya politisi, tapi juga akademisi, aktivis, pengamat, budayawan, purnawirawan, ormas, pers, artis, dan tokoh agama,” ujarnya.
Dirinya berharap kepada kedua tim sukses beserta semua pendukungnya agar setelah pemilihan presiden 9 Juli nanti benar-benar mampu mengendalikan diri menerima hasil pilpres dengan jiwa besar.
“Bila merasa diperlakukan tak adil, tempuhlah jalur hukum dan tidak main hakim sendiri dengan gunakan isu-isu sensitif bernuansa SARA. Semoga esensi puasa di bulan Ramadan sebagai momentum melatih mengendalikan diri mampu terwujud setelah pelaksanaan pilpres. Kita adalah bangsa yang harus tetap terjaga keberadaannya dalam memaknai Bhinneka Tunggal Ika. Jangan sampai hanya karena beda pilihan politik, lalu kita terpecah belah sebagai bangsa,” tegasnya. (rko)
JAKARTA - Tensi yang semakin panas menjelang hari pencoblosan dirasakan belakangan ini. Hal ini mengundang reaksi Menteri Agama RI, Lukman Hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun