Menag: Moratorium Haji Bebani Calon Jemaah

Menag: Moratorium Haji Bebani Calon Jemaah
Menag: Moratorium Haji Bebani Calon Jemaah
JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Surdyaharma Ali kembali membantah tudingan  Kementerian Agama (Kemenag) tidak profesional dalam mengurus atau mengelola pelaksanaan haji di Indonesia. Menag menilai tudingan tersebut tidak tepat.

“Menurut saya, tudingan itu tidak benar sama sekali. Kemenag sudah bertahun-tahun mengurusi haji. Jika dalam pelaksanaannnya ada masalah, itu wajar saja. Tetapi penyelenggaraannya selalu sukses,” ungkap Menag di Jakarta, Kamis (15/3).

Dalam penilaian kesuksesan penyelenggaraan haji ini, Menag mengatakan hal itu dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Jadi, kesuksesan penyelenggaraan haji ini dinilai langsung oleh BPS. Sehingga, masyarakat atau pihak lain jangan terlalu terburu-buru untuk menilai Kemenag tidak professional” tandasnya.

Di samping itu, Menag juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang bisa menjelaskan apa keuntungan atau kebaikan adanya moratorium pendaftaran haji dan pembentukan badan haji. Menurutnya, semua itu sementara ini hanya usulan-usulan saja namun tidak ada yang bisa menjelaskan.

JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Surdyaharma Ali kembali membantah tudingan  Kementerian Agama (Kemenag) tidak profesional dalam mengurus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News