Menag: Moratorium Haji Bebani Calon Jemaah
Kamis, 15 Maret 2012 – 20:48 WIB
JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Surdyaharma Ali kembali membantah tudingan Kementerian Agama (Kemenag) tidak profesional dalam mengurus atau mengelola pelaksanaan haji di Indonesia. Menag menilai tudingan tersebut tidak tepat. Di samping itu, Menag juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang bisa menjelaskan apa keuntungan atau kebaikan adanya moratorium pendaftaran haji dan pembentukan badan haji. Menurutnya, semua itu sementara ini hanya usulan-usulan saja namun tidak ada yang bisa menjelaskan.
“Menurut saya, tudingan itu tidak benar sama sekali. Kemenag sudah bertahun-tahun mengurusi haji. Jika dalam pelaksanaannnya ada masalah, itu wajar saja. Tetapi penyelenggaraannya selalu sukses,” ungkap Menag di Jakarta, Kamis (15/3).
Baca Juga:
Dalam penilaian kesuksesan penyelenggaraan haji ini, Menag mengatakan hal itu dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Jadi, kesuksesan penyelenggaraan haji ini dinilai langsung oleh BPS. Sehingga, masyarakat atau pihak lain jangan terlalu terburu-buru untuk menilai Kemenag tidak professional” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Surdyaharma Ali kembali membantah tudingan Kementerian Agama (Kemenag) tidak profesional dalam mengurus
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan