Menag: Moratorium Haji Bebani Calon Jemaah
Kamis, 15 Maret 2012 – 20:48 WIB

Menag: Moratorium Haji Bebani Calon Jemaah
JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Surdyaharma Ali kembali membantah tudingan Kementerian Agama (Kemenag) tidak profesional dalam mengurus atau mengelola pelaksanaan haji di Indonesia. Menag menilai tudingan tersebut tidak tepat. Di samping itu, Menag juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang bisa menjelaskan apa keuntungan atau kebaikan adanya moratorium pendaftaran haji dan pembentukan badan haji. Menurutnya, semua itu sementara ini hanya usulan-usulan saja namun tidak ada yang bisa menjelaskan.
“Menurut saya, tudingan itu tidak benar sama sekali. Kemenag sudah bertahun-tahun mengurusi haji. Jika dalam pelaksanaannnya ada masalah, itu wajar saja. Tetapi penyelenggaraannya selalu sukses,” ungkap Menag di Jakarta, Kamis (15/3).
Baca Juga:
Dalam penilaian kesuksesan penyelenggaraan haji ini, Menag mengatakan hal itu dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Jadi, kesuksesan penyelenggaraan haji ini dinilai langsung oleh BPS. Sehingga, masyarakat atau pihak lain jangan terlalu terburu-buru untuk menilai Kemenag tidak professional” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Surdyaharma Ali kembali membantah tudingan Kementerian Agama (Kemenag) tidak profesional dalam mengurus
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?