Menag: Moratorium Haji Bukan Solusi
Minggu, 26 Februari 2012 – 13:26 WIB
Dia mengaku prihatin, banyak kalangan yang menilai penyelenggaraan haji hanya dari segi negatifnya saja. Sementara peningkatan pelayanan yang terus ditingkatkan menuju pelayanan prima yang terjadi selama ini tidak dilihat. Seharusnya, penyelenggaraan haji tahun 2009 hingga 2010, bisa dijadikan patokan pembenahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Orang melihat hanya kekurangannya saja. Saya mengungkapkan ini, agar masyarakat tau. Bahwa tidak seperti yang disampaikan berbagai pihak. Seolah-olah ada penyelewengan, ada korupsi,"paparnya.
Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah pengelolaan keuangan jamaah haji. Untuk itu juga diperlukan pendamping dari instansi terkait, sehingga berbagai penyelewengan seperti yang disebutkan dapat diantisipasi. Untuk meminimalisir opini yang berkembang saat ini, Surya mengaku, telah menarik uang haji dari beberapa banyak bank yang mencapai Rp23 triliun. Uang haji itu, kemudian dititipkannya ke rekening Kementrian Keuangan RI. "Semuanya ada di Kementerian Keuangan. Jadi tidak di rekening Kemenag lagi, sehingga tidak mungkin ada penyalahgunaan," imbuh Surya.(rio)
PEKANBARU-- Menteri Agama Republik Indonesia, Surya Dharma Ali, menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan moratorium pendaftaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf