Menag: MUI yang Berhak Menilai Sesat Tidaknya Syiah
Rabu, 04 Januari 2012 – 12:29 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan penilaian terhadap ajaran Syiah yang belakang ini dikabarkan sebagai ajaran aliran sesat. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali di Jakarta, Rabu (4/1). "Itu mungkin saja seperti itu (dasar penilaianya). Saya juga belum membaca secara utuh alasan-alasan mengapa pihak MUI itu mengatakan Syiah aliran sesat. Tetapi saya lebih mengedepankan pandangan-pandangan dari majelis ulama itu," ujar Menag.
"Sesat atau tidaknya, itu semua kita serahkan kepada majelis ulama. Karena mereka kan memiliki ahli-ahli yang tentunya memiliki kompetensi di bidangnya. Memiliki kredibilitas untuk memberikan penilaian terhadap suatu ajaran agama," jelas Menag.
Baca Juga:
Namun jika memang MUI sudah menetapkan bahwa syiah itu aliran sesat, lanjut Menag, maka sangat dimungkinkan jika MUI di Madura itu sudah melakukan penelitian terlebih dahulu. Sehingga, MUI menilai bahwa akidah yang dipercaya oleh Syiah itu berbeda dengan akidah menjadi mainstream umat islam di Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan penilaian terhadap ajaran Syiah yang belakang
BERITA TERKAIT
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui