Menag No, Kapolri Wait And See
Rabu, 23 Mei 2012 – 04:46 WIB
JAKARTA - Promotor pentas Lady Gaga mungkin sedang sport jantung. Betapa tidak, tiap hari, perkembangan izin konser penyanyi Born This Way itu berubah-ubah. Di antara persyaratan penyelenggaraan konser Lady Gaga adalah penerbitan surat izin dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemarin (22/5) dua institusi itu kompak menolak penyelenggaraan konser penyanyi asal Amerika Serikat tersebut.
Usai mengikuti perayaan Dharmasanti Waisak 2556 Buddhis Era (BE)/2012 di Jakarta, Selasa (22/5) Menag Suryadharma Ali (SDA) mengatakan jika penolakan dari Kemenag keluar dalam surat pertimbangan yang ditujukan kepada Kapolri Jendral Timur Pradopo. "Surat sudah dikirim kemarin (Senin, 21/5). Saya tidak tahu apa sudah nyampek atau belum," kata dia.
Baca Juga:
SDA menuturkan ada beberapa pertimbangan yang akhirnya membuat Kemenag merasa keberatan jika konser Lady Gaga dilaksanakan di Indonesia. Diantara pertimbangannya adalah, banyak pihak merasa terganggu ketenangannya dengan adanya konser ini. Ketenangan ini meliputi aspek spiritual atau keagamaan, budaya, dan sistem nilai yang ada di Indonesia.
Menteri sekaligus ketua DPP PPP itu mengatakan, karena konser Lady Gaga ini bergeeskan dengan aspek-aspek tadi, maka wajar jika Kapolri meminta pertimbangan kepada Kemenag. Dia mengatakan, upaya Kapolri tadi juga sejalan dengan posisi Menag yang menjadi ketua harian gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi.
JAKARTA - Promotor pentas Lady Gaga mungkin sedang sport jantung. Betapa tidak, tiap hari, perkembangan izin konser penyanyi Born This Way itu berubah-ubah.
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad