Menag No, Kapolri Wait And See

Menag No, Kapolri Wait And See
Menag No, Kapolri Wait And See
Kapolri membantah pihaknya mempersulit perizinan promotor Lady Gaga. "Standar, sama seperti yang lainnya. Saya kira tetap standar," katanya.

     

Persyaratan standar itu  adalah izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM. "Saat ini masih dikaji tim, tunggu ya Dik," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan, Polri tidak bisa terburu-buru mengeluarkan izin. "Bagaimana bisa? Mereka (promotor) belum mengirim syarat-syaratnya," katanya.

     

Dia berharap pro kontra di masyarakat bisa diakhiri. "Mari kita lihat prosesnya, Polri akan memberi keputusan selambat-lambatnya tiga hari sebelum acara," katanya.(wan/dyn/fal/rdl)

JAKARTA - Promotor pentas Lady Gaga mungkin sedang sport jantung. Betapa tidak, tiap hari, perkembangan izin konser penyanyi Born This Way itu berubah-ubah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News