Menag No, Kapolri Wait And See
Rabu, 23 Mei 2012 – 04:46 WIB

Menag No, Kapolri Wait And See
Kapolri membantah pihaknya mempersulit perizinan promotor Lady Gaga. "Standar, sama seperti yang lainnya. Saya kira tetap standar," katanya.
Persyaratan standar itu adalah izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM. "Saat ini masih dikaji tim, tunggu ya Dik," katanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan, Polri tidak bisa terburu-buru mengeluarkan izin. "Bagaimana bisa? Mereka (promotor) belum mengirim syarat-syaratnya," katanya.
Dia berharap pro kontra di masyarakat bisa diakhiri. "Mari kita lihat prosesnya, Polri akan memberi keputusan selambat-lambatnya tiga hari sebelum acara," katanya.(wan/dyn/fal/rdl)
JAKARTA - Promotor pentas Lady Gaga mungkin sedang sport jantung. Betapa tidak, tiap hari, perkembangan izin konser penyanyi Born This Way itu berubah-ubah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Dokter Estetika Asal Banjarmasin Ini Raih Penghargaan Internasional di Korea Selatan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah