Menag Panggil Pimpinan Ahmadiyah
Terkait Kebijakan Pemda yang Melarang Ajaran Ahmadiyah
Senin, 14 Maret 2011 – 16:32 WIB

Menag Panggil Pimpinan Ahmadiyah
JAKARTA -Besarnya gelombang protes di daerah atas ajaran kelompok Ahmadiyah, membuat pemerintah mengambil jalan tengah. Direncanakan, pada 22 Maret mendatang, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan memanggil kelompok Ahmadiyah untuk mencari solusi penyelesaiannya.
"Insya Allah 22 Maret, kami akan memanggil dari jemaat Ahmadiyah Indonesia, gerakan Ahmadiyah Indonesia, aktivis HAM, ahli-ahli Ahmadiyah serta ahli hukum untuk dialog bersama," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) usai menghadiri rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Senin (14/3).
Baca Juga:
Dia menyebut, dialog tersebut mendesak dilakukan. Mengingat semakin banyak daerah yang mengeluarkan SK atau perda pelarangan ajaran Ahmadiyah. Sebut saja Banten, Jabar, Jatim, Jabar, Palangkaraya, NTB, dan Sumut.
"Kalau SK atau Perdanya merujuk pada pelaksanaan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri dan UU No 1 PNPS tahun 1965, saya rasa sudah tepat. Memang kadang-kadang orang itu kalau diatur merasa didiskreditkan, tetapi bagaimana kehidupan bernegara tanpa aturan," ujarnya.
JAKARTA -Besarnya gelombang protes di daerah atas ajaran kelompok Ahmadiyah, membuat pemerintah mengambil jalan tengah. Direncanakan, pada 22 Maret
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa