Menag Panggil Pimpinan Ahmadiyah
Terkait Kebijakan Pemda yang Melarang Ajaran Ahmadiyah
Senin, 14 Maret 2011 – 16:32 WIB
JAKARTA -Besarnya gelombang protes di daerah atas ajaran kelompok Ahmadiyah, membuat pemerintah mengambil jalan tengah. Direncanakan, pada 22 Maret mendatang, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan memanggil kelompok Ahmadiyah untuk mencari solusi penyelesaiannya.
"Insya Allah 22 Maret, kami akan memanggil dari jemaat Ahmadiyah Indonesia, gerakan Ahmadiyah Indonesia, aktivis HAM, ahli-ahli Ahmadiyah serta ahli hukum untuk dialog bersama," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) usai menghadiri rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Senin (14/3).
Baca Juga:
Dia menyebut, dialog tersebut mendesak dilakukan. Mengingat semakin banyak daerah yang mengeluarkan SK atau perda pelarangan ajaran Ahmadiyah. Sebut saja Banten, Jabar, Jatim, Jabar, Palangkaraya, NTB, dan Sumut.
"Kalau SK atau Perdanya merujuk pada pelaksanaan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri dan UU No 1 PNPS tahun 1965, saya rasa sudah tepat. Memang kadang-kadang orang itu kalau diatur merasa didiskreditkan, tetapi bagaimana kehidupan bernegara tanpa aturan," ujarnya.
JAKARTA -Besarnya gelombang protes di daerah atas ajaran kelompok Ahmadiyah, membuat pemerintah mengambil jalan tengah. Direncanakan, pada 22 Maret
BERITA TERKAIT
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf