Menag Panggil Pimpinan Ahmadiyah
Terkait Kebijakan Pemda yang Melarang Ajaran Ahmadiyah
Senin, 14 Maret 2011 – 16:32 WIB
JAKARTA -Besarnya gelombang protes di daerah atas ajaran kelompok Ahmadiyah, membuat pemerintah mengambil jalan tengah. Direncanakan, pada 22 Maret mendatang, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan memanggil kelompok Ahmadiyah untuk mencari solusi penyelesaiannya.
"Insya Allah 22 Maret, kami akan memanggil dari jemaat Ahmadiyah Indonesia, gerakan Ahmadiyah Indonesia, aktivis HAM, ahli-ahli Ahmadiyah serta ahli hukum untuk dialog bersama," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) usai menghadiri rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Senin (14/3).
Baca Juga:
Dia menyebut, dialog tersebut mendesak dilakukan. Mengingat semakin banyak daerah yang mengeluarkan SK atau perda pelarangan ajaran Ahmadiyah. Sebut saja Banten, Jabar, Jatim, Jabar, Palangkaraya, NTB, dan Sumut.
"Kalau SK atau Perdanya merujuk pada pelaksanaan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri dan UU No 1 PNPS tahun 1965, saya rasa sudah tepat. Memang kadang-kadang orang itu kalau diatur merasa didiskreditkan, tetapi bagaimana kehidupan bernegara tanpa aturan," ujarnya.
JAKARTA -Besarnya gelombang protes di daerah atas ajaran kelompok Ahmadiyah, membuat pemerintah mengambil jalan tengah. Direncanakan, pada 22 Maret
BERITA TERKAIT
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Bantah Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Dishub DKI: Hanya Diubah
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka