Menag Panggil Pimpinan Ahmadiyah

Terkait Kebijakan Pemda yang Melarang Ajaran Ahmadiyah

Menag Panggil Pimpinan Ahmadiyah
Menag Panggil Pimpinan Ahmadiyah
Dia berharap dari dialog tersebut, akan didapat formula tepat dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah. Prinsipnya, dalam ajaran Islam, ada hal-hal yang tidak boleh dilanggar dan tidak boleh ada yang eksklusif.

"Karena ajaran Ahmadiyah itu berlainan dengan ajaran Islam, makanya bermunculan gelombang protes masyarakat dan pemda. Ada yang menyatakan Ahmadiyah itu dilarang, ada juga yang mengatakan Ahmadiyah jangan dilarang karena melanggar HAM," tuturnya.

Ditanya bagaimana bila Ahmadiyah melaporkan pelarangan pemda ke YLBHI, SDA menjawab singkat, "silakan saja melaporkan. Yang pasti larangan peredaran Ahmadiyah di berbagai daerah itu merujuk SKB Tiga Menteri." (esy/jpnn)

JAKARTA -Besarnya gelombang protes di daerah atas ajaran kelompok Ahmadiyah, membuat pemerintah mengambil jalan tengah. Direncanakan, pada 22 Maret


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News