Menag Panggil Pimpinan Ahmadiyah
Terkait Kebijakan Pemda yang Melarang Ajaran Ahmadiyah
Senin, 14 Maret 2011 – 16:32 WIB

Menag Panggil Pimpinan Ahmadiyah
Dia berharap dari dialog tersebut, akan didapat formula tepat dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah. Prinsipnya, dalam ajaran Islam, ada hal-hal yang tidak boleh dilanggar dan tidak boleh ada yang eksklusif.
Baca Juga:
"Karena ajaran Ahmadiyah itu berlainan dengan ajaran Islam, makanya bermunculan gelombang protes masyarakat dan pemda. Ada yang menyatakan Ahmadiyah itu dilarang, ada juga yang mengatakan Ahmadiyah jangan dilarang karena melanggar HAM," tuturnya.
Ditanya bagaimana bila Ahmadiyah melaporkan pelarangan pemda ke YLBHI, SDA menjawab singkat, "silakan saja melaporkan. Yang pasti larangan peredaran Ahmadiyah di berbagai daerah itu merujuk SKB Tiga Menteri." (esy/jpnn)
JAKARTA -Besarnya gelombang protes di daerah atas ajaran kelompok Ahmadiyah, membuat pemerintah mengambil jalan tengah. Direncanakan, pada 22 Maret
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi