Menag Persilakan KPK Ikut Bahas BPIH
Kamis, 08 Maret 2012 – 16:36 WIB
![Menag Persilakan KPK Ikut Bahas BPIH](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Menag Persilakan KPK Ikut Bahas BPIH
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali membantah anggapan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak transparan dalam hal pengelolaan dana haji. Menurutnya, Kemenag sudah sangat transparan karena dalam membahas masalah haji selalu melibatkan Kementerian/ Lembaga terkait lainnya. Menteri yang juga Ketua Umum PPP ini memaparkan, membludaknya jumlah antrian calon jemaah haji baru terjadi 3-4 tahun terakhir. Sementara uang setoran awal jemaah yang terkumpul itu, sambung Menag, justru menghasilkan `manfaat` atau dalam istilah perbankan konvensional disebut bunga. "Uang manfaat ini, kita kembalikan ke jemaah untuk meningkatkan pelayanan," kata Menag.
Hal itu disampaikan Menag, terkait hasil penelitian KPK tentang pengelolaan dana haji yang tak transparans sehingga berpotensi dikorupsi. “Tidak transaparan bagaimana? Dalam penetapan Biaya Perjalanan Ibadan Haji (BPIH) saja kami berdiskusi dengan Panja BPIH, lalu juga melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Jika KPK memang ingin juga ikut dalam pembahasan BPIH, kami persilahkan, saya senang sekali,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (8/3).
Menag menjelaskan, BPK setiap tahunnya juga selalu mengaudit pengelolaan dana haji tersebut. Hasil auditnya, lanjut Menag, juga dipublikasikan ke media dan masyarakat. “Oleh karena itu, jika Kemenag dinilai tidak transparan, saya tidak setuju,” imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali membantah anggapan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak transparan dalam hal pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK