Menag Protes Gubernur Makkah
Harga Pemondokan Naik
Sabtu, 23 Februari 2013 – 09:45 WIB

Menag Protes Gubernur Makkah
JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Agama Suryadharma Ali (Menag SDA) melayangkan protes terkait penetapan harga sewa pemondokan bagi jamaah haji Indonesia di Kota Makkah, Arab Saudi. Para pemilik perumahan menaikkan harga sewa lebih tinggi 20 persen dari tahun sebelumnya. Hal itu dianggap sudah tidak rasional. Kenaikan harga sewa pemondokan tersebut pasti berdampak terhadap biaya perjalanan haji Indonesia. Jadi pantas kenaikan harga itu mendapat kritikan tajam. Dia menyebutkan, sikap protes Kementerian Agama itu disampaikan melalui surat dan ditujukan langsung kepada Gubernur Makkah. Dalam surat tersebut, lanjut dia, Pemerintah Indonesia meminta penetapan harga pemondokan bisa diatur secara tegas. Melalui pembatasan kenaikan harga sewa yang diterbitkan Gubernur Makkah, maka pemilik pemondokan tak bisa secara sepihak menentukan harga.
"Menteri Agama pun merespon kenaikan itu dengan melayangkan surat protes kepada Gubernur Makkah," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama ((Dirjen PHU Kemenag) Anggito Abimanyu mengutip pernyataan SDA di kantor Kemenag Jakarta, Jumat, (22/2)
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mengatakan, kebijakan penetapan harga pemondokan yang naik secara drastis tersebut sangatlah merugikan jamaah. Apalagi fasilitas pemondokan tidak ada perubahan. Bahkan, cenderung semakin buruk.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Agama Suryadharma Ali (Menag SDA) melayangkan protes terkait penetapan harga sewa pemondokan bagi jamaah
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti