Menag Rekomendasikan 200 Nama Mubalig Layak Ceramah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama merilis 200 nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan. Penetapan 200 mubalig ini menurut Menag Lukman Hakim Saefuddin untuk menjawab pertanyaan masyarakat soal siapa saja mubalig yang bisa dipanggil ceramah.
“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig,” terang Menag di Jakarta, Jumat (18/5).
Untuk tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubalig. Tidak sembarang mubalig, tapi hanya yang memenuhi tiga kriteria. Yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi baik, dan berkomitmen kebangsaan tinggi.
200 muballigh ini merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.
“Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut,” ujarnya.
"Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," sambungnya. Info selanjutnya, bisa berkirim pesan whatsapp melalui nomor 0811-8497-492.
Menteri Lukman berharap rilis daftar nama mubalig ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan. Langkah ini diharapkan akan memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama sesuai misi Kementerian Agama. (esy/jpnn)
Kemenag merilis 200 nama mubalig yang direkomendasikan layak menyampaikan ceramah dalam kegiatan keagamaan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi