Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024

Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan mengusung tema Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan. Foto: dok Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan” Rabu (9/10/2024).

Di saat yang sama, Kemenag juga merilis theme song Hari Santri 2024. Peluncuran logo, tema, dan theme song Hari Santri 2024 ini digelar di JI-Expo Kemayoran Jakarta.

“Pada peringatan Hari Santri tahun ini kita mengusung tema 'Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan'. Saya mengajak seluruh santri di Indonesia untuk bersama-sama terus berjuang untuk menuju masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta.

Hadir perwakilan ormas Islam, pengasuh dan santri pesantren, para pejabat dan ASN Kementerian Agama, serta para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Agama.

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Semangat juang yang dimiliki para santri pada masa itu, menurut Menag Yaqut, masih sangat relevan untuk diteladani pada masa kini. Bedanya, bila dulu para santri berjuang melawan penjajah, maka saat ini santri harus mampu menaklukan tantangan zaman.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan mengusung tema Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News