Menag Serahkan Putusan PPP pada Kemenkum HAM
jpnn.com - JAKARTA - Perseteruan antara kubu Politikus PPP Suryadharma Ali dan Sekjen PPP Romahurmuziy belum juga usai. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pihak yang paling benar dalam kepengurusan PPP dan membawa surat ke Kementerian Hukum dan HAM.
Melihat situasi itu, Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin mengaku pihaknya hanya mampu memasrahkan keputusan atas dua surat itu pada Kementerian Hukum dan HAM.
"Tentu pemerintah, dalam hal ini kemennterian punya kewenangan itu. Kan pada akhirnya semuanya akan tunduk dengan ketentuan. Saya pikir itu," ujar Lukman di Jakarta, Rabu, (17/9).
Lukman meyakini tidak akan ada perpecahan setelah kementerian memberikan putusan. Ia pun memastikan bahwa kementerian akan mempelajari apakah pemecatan Suryadharma Ali sudah sesuai dengan AD/ART atau tidak. PPP, tegasnya, juga tidak akan terbelah hanya karena masalah pemecatan Suryadharma.
"Itu nanti akan dipelajari oleh Kumham untuk mana yang sesuai dengan konstitusi partai, ADART partai. Mudah-mudahan selesai," tandas Lukman. (flo/jpnn)
JAKARTA - Perseteruan antara kubu Politikus PPP Suryadharma Ali dan Sekjen PPP Romahurmuziy belum juga usai. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!