Menag Setuju Ada Fatwa Haram Politik Uang
Kamis, 13 September 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyambut positif usulan tentang perlunya fatwa yang mengharamkan politik uang. Menurutnya, hal itu sebagai salah satu usaha agar praktik politik uang tidak meluas di negeri ini.
"Kita harus berusaha. Efektif atau tidak, itu urusan lain. Kita berusaha agar tidak meluas," kata Suryadharman sebelum rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (13/9).
Seperti diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan membahas fatwa haram bagi praktik politik uang (money politics). "Saya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan mendukung. Saya kira fatwa itu sangat bagus," kata Suryadharma.
Dia berharap fatwa itu nantinya bisa diterapkan di semua tempat. Dengan demikian, politik dan demokrasi di negeri ini bisa berkembang dengan sehat.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyambut positif usulan tentang perlunya fatwa yang mengharamkan politik uang. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN