Menag Setuju Ada Fatwa Haram Politik Uang
Kamis, 13 September 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyambut positif usulan tentang perlunya fatwa yang mengharamkan politik uang. Menurutnya, hal itu sebagai salah satu usaha agar praktik politik uang tidak meluas di negeri ini.
"Kita harus berusaha. Efektif atau tidak, itu urusan lain. Kita berusaha agar tidak meluas," kata Suryadharman sebelum rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (13/9).
Seperti diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan membahas fatwa haram bagi praktik politik uang (money politics). "Saya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan mendukung. Saya kira fatwa itu sangat bagus," kata Suryadharma.
Dia berharap fatwa itu nantinya bisa diterapkan di semua tempat. Dengan demikian, politik dan demokrasi di negeri ini bisa berkembang dengan sehat.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyambut positif usulan tentang perlunya fatwa yang mengharamkan politik uang. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air