Menag Setuju Ada Fatwa Haram Politik Uang
Kamis, 13 September 2012 – 17:01 WIB
"Karena itu adalah ajaran agama. Yang menyuap dan disuap kedua-duanya salah. Kalau kemudian diformalkan sangat bahgus, untuk mengingatkan seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Meski demikian diakuinya, fatwa yang dikeluarkan hanya sekedar menjadi pilihan saja. Sebab, seseorang boleh mengikuti fatwa atau malah meninggalkannya. "Pada saat seperti itu tinggal pertanggungjawaban dia dengan Tuhan," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyambut positif usulan tentang perlunya fatwa yang mengharamkan politik uang. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap