Menag Tunjuk Langsung Maskapai Haji
Berdalih Patuhi UU, Mekanisme Lelang Diabaikan
Senin, 14 Juni 2010 – 07:58 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berencana menempuh langkah sepihak dalam memutuskan maskapai penerbangan yang akan melayani transportasi haji tahun ini. Penambahan maskapai penerbangan haji rencananya akan dilakukan lewat mekanisme penujukan langsung oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Langkah itu diambil berdasar pada efisiensi dan pertimbangan internal Kemenag.
"Saya kita itu sudah sesuai dengan amanat UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahwa Menag akan menunjuk langsung maskapai yang akan dipakai," ungkap Direktur Pelayanan Haji Kemenag, Zainal Abidin Supi di Jakarta kemarin (13/6).
Baca Juga:
Keputusan itu diambil berdasarkan Pasal 34 UU nomor 13 Tahun 2008 tentang penunjukkan pelaksana transportasi jamaah haji. Dalam pasal itu disebutkan menag dapat melakukan penunjukan langsung dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan efisiensi. "Kami memiliki pertimbangan lain untuk mekanisme lelang," kata dia.
Disebutkan, tahun ini memang ada tambahan tiga maskapai penerbangan yang sedang ditelaah oleh Kemenag yakni Lion Air, Batavia Air, dan Alwafeer Air. Ketiga maskapai itu diharapkan dapat melayani jamaah haji Indonesia. Sebelumnya jamaah hanya menggunakan maskapai Garuda Indonesia Airline dan Saudi Arabia Airlines. Supi menyatakan, hingga kini belum ada keputusan memakai maskapai baru. Kedua maskapai tersebut belum memenuhi semua persyaratan yang diinginkan kementerian. "Alwafeer dan Batavia sudah mengajukan proposal, tapi belum lengkap," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berencana menempuh langkah sepihak dalam memutuskan maskapai penerbangan yang akan melayani transportasi haji
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa