Menag Ungkap Permasalahan Sisa Kuota Haji

Menag Ungkap Permasalahan Sisa Kuota Haji
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun Lukman menyadari langkah itu masih menimbulkan pertanyaan. Cara itu, kata dia, dinilai tidak efisien karena pemondokan di Mekkah maupun Madinah dan sejumlah catering yang disiapkan sudah dibayar untuk calon haji.

"Nah kalau ada kuota yang tak termanfaatkan, apakah menimbulkan inefisiensi, ini yang juga harus dipikirkan," ungkap Lukman.

Lukman menyatakan, KPK sudah memberikan masukan terkait persoalan sisa kuota haji yakni dengan melakukan perbaikan sistem informasi dan komunikasi haji terintegrasi.

Sehingga calon-calon jemaah haji memiliki kesiapan apabila harus menggantikan urutan di atasnya yang mendadak berhalangan pergi haji.

"Ini juga kita terus pikirkan meskipun juga harus dilihat batas toleransi seberapa banyak itu dikategorikan sebagai inefisiensi. Jangan sampai lalu kemudian menimbulkan praktek-praktek koruptif lagi," tandas Lukman. (gil/jpnn)


JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berkomunikasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang disampaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News