Menag Usul Biaya Haji Naik, Gus Muhaimin Minta Hal Ini ke Komisi VIII

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin memahami rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi Rp 45.053.368 per jemaah.
Sebelumnya, biaya haji hanya sebesar Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta per jemaah pada 2020. Kemudian naik pada 2021 menjadi Rp 44,3 juta.
"Asumsi kenaikan biaya ibadah haji karena Covid-19, pandemi," kata Gus Muhaimin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).
Namun, Gus Muhaimin mengaku sudah meminta Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengecek tentang kenaikan biaya haji.
Ketum PKB itu tidak ingin biaya kenaikan biaya haji pada tahun ini di luar yang menjadi kebutuhan penyelenggaraan ibadah bagi muslimin tersebut.
"Oleh karena itu, saya minta kepada komisi VII untuk cek ulang," beber Gus Muhaimin.
Dirinya hanya ingin memastikan kenaikan biaya haji masuk akal bagi calon jemaah. Terlebih lagi, dalam situasi sulit serbasulit akibat pandemi Covid-19.
"Kalau ada kenaikan harus rasional," tutur Gus Muhaimin.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin memahami rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi Rp45.053.368 per jemaah. Namun,
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah