Menag Yaqut Absen Raker dengan Komisi VIII Untuk Bahas Evaluasi Haji 2024

Menag Yaqut Absen Raker dengan Komisi VIII Untuk Bahas Evaluasi Haji 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas absen dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9) untuk membahas evaluasi pelaksanaan Haji 2024.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menjadi figur yang memimpin raker sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Hari ini kita hadir dalam rangka untuk bersama-sama menghadiri evaluasi ibadah Haji untuk tahun 2024," kata legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat memimpin Raker, Senin.

Ashabul kemudian bertanya kepada para legislator Komisi VIII soal kelanjutan rapat ketika Yaqut tidak hadir secara langsung membahas evaluasi pelaksanaan Haji 2024.

"Saya minta tanggapan dari anggota dan pimpinan," ujarnya.

Legislator Komisi VIII Wisnu Wijaya menyebut Undang-Undang Haji mengungkap Menag menjadi sosok yang wajib menyampaikan evaluasi pelaksanaan ibadah rukun kelima Islam itu ke Presiden RI dan DPR.

"Menteri tidak boleh diwakili dan harus hadir sendiri dan menyampaikan laporannya," kata politikus PKS itu dalam Raker, Senin.

Wisnu mengatakan Menag seperti tertuang dalam undang-undang juga harus menyampaikan evaluasi haji paling lambat 60 hari sejak kloter terakhir tiba di Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas absen dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News