Menag Yaqut: Banyak Berita Bohong, Fitnah Besar!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mengklarifikasi soal dana haji yang ramai dibahas di media sosial.
Dia memastikan dana haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.
"Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana haji," kata Menag Yaqut, Rabu (18/5).
Dia mencontohkan, ada yang menyebut dana haji untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Menag Yaqut memastikan berita tersebut bohong dan ini merupakan fitnah besar.
"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) menyubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.
Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih Rp 81 juta, justru disubsidi pemerintah melalui BPKH.
Itu sebabnya, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih Rp 39 juta.
Menag Yaqut menegaskan banyak berita bohong dan fitnah besar terkait dana haji, sehingga perlu diluruskan
- Viral AMDK Keruh Dinilai 'Berbau' Persaingan Bisnis Tak Sehat
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Sandy Permana Dibunuh, Sahabat Kaget dan Sempat Mengira Hoaks
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks