Menag Yaqut Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Pusat

Menag Yaqut Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Pusat
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengukuhkan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Dok BKM.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat periode 2022-2026.

"Saya Menteri Agama Republik Indonesia dengan resmi mengukuhkan pengurus BKM pusat untuk peridoe 2022-2026," kata Menag dalam memimpin prosesi pengukuhan di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5) malam.

Gus Yaqut menyakini pengurus BKM Pusat mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi,

"Dan untuk mewujudkan masjid-masjid yang makmur dan digdaya untuk kesejahteraan dan kemajuan indonesia," ujar Menag.

Menag juga menyatakan masjid memiliki banyak fungsi dalam kehidupan beragama dan berbangsa. Menag menyebut setidaknya masjid memiliki dua fungsi di antaranya fungsi sebagai tempat ibadah, lalu fungsi sosial.

"BKM yang hari ini dikukuhkan harus benar-benar membawa manfaat bukan hanya untuk umat muslim saja, tentu umat muslim jadi hal yang utama dan prioritas tetapi mendatangkan manfaat untuk masyarakat-masyarakat di sekitar masjid," ujar Menag.

Menag mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga bersama masjid dari hal negatif, serta turut serta dalam memakmuran masjid.

“Jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid,” papar Menag.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News