Menag Yaqut Mangkir Lagi Diajak Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji dengan Komisi VIII

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mengkir dari panggilan Komisi VIII DPR yang membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, Jumat (27/9).
Rapat pada hari ini merupakan pengganti dari rapat yang sebelumnya batal digelar karena ketidakhadiran Yaqut pada Senin (23/9).
Anggota Komisi VIII DPR RI ramai-ramai mengecam sikap Yaqut yang seolah-olah menghindari rapat membahas evaluasi haji.
Satu di antaranya ialah anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina.
"Sangat disayangakan berdasarkan beberapa kali pertemuan yang seharusnya dihadiri menteri agama tetapi ternyata menteri agama tidak bisa hadir kembali," kata Selly.
Selly berharap pemerintahan ke depan dapat mencari figur Menteri Agama yang baik dan kompeten.
"Catatan saya, mohon ke depan pemerintah dapat betul-betul figur menteri agama yang dianggap kompeten dan bisa lebih mengakomodir penyelemggaraan haji lebih yang baik," lanjutnya.
Senada, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Endang Maria Astuti menegaskan tidak ada iktikad dari Menag untuk mengevalusi penyelenggaraan haji 2024.
Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali mengkir dari panggilan Komisi VIII DPR yang membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024.
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting
- HNW Mengajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah